Obat palsu, terlarang, dan kedaluwarsa, yang masuk dan beredar di dalam negeri diperkirakan mencapai 15-20 persen dari total pasar obat nasional yang mencapai lebih dari Rp 38 triliun.
"Saya perkirakan sekitar 15-20 persen obat palsu, terlarang, dan kadaluwarsa, masuk ke Indonesia dari negara tetangga," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi, pada diskusi mengenai masa depan industri farmasi di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, banyak obat yang akan kedaluwarsa sekitar 2-3 bulan dari Malaysia dan Singapura masuk dengan cara selundupan ke Indonesia. "Obat-obat tersebut memang murah, namun itu merupakan racun," katanya.
Menurut dia, maraknya obat-obatan palsu dan kadaluarsa di Indonesia juga tidak lepas dari penegakan hukum yang lemah.
Selama ini, kata dia, inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaraan obat-obatan, hanya dilakukan setahun sekali, terutama menjelang Lebaran, bersamaan dengan sidak makanan dan minuman.
"Aparat penegak hukum dan BPOM harus meningkatkan operasi (sidak) ke toko-toko obat. Konsumen banyak yang tidak tahu obat kadaluarsa," katanya.
Selain itu, Sofyan juga berharap pemerintah dan perusahaan obat juga memberikan pembinaan ke apotek-apotek agar tidak menjual obat yang kedaluwarsa.
Ia menilai kalangan pelaku industri dan bisnis obat sebenarnya mengetahui sentra-sentra peredaran obat palsu, sehingga bisa melakukan sidak dan penegakan hukum untuk melindungi konsumen di dalam negeri.
Sementara itu Ketua International Pharmaceutical Manufacturer Group (IPMG) Lutfhi Mardiansyah, mengatakan untuk mengatasi maraknya obat-obat palsu tersebut, pihaknya telah melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penggunaan obat palsu.
"Selain itu, kami juga memberi jaminan kepastian bahwa obat kami memiliki mutu yang baik," kata Lutfhi yang asosiasinya beranggotakan perusahaan-perusahaan farmasi asing.
Ia mengatakan pada 2010 pasar obat dengan resep di Indonesia mencapai 2,4 miliar dolar AS (Rp21,25 triliun) dan obat bebas (OTC) mencapai sekitar dua miliar dolar AS atau sekitar Rp17 triliun.
Ia memproyeksikan pada 2011 pasar obat-obatan dengan resep maupun obat bebas akan tumbuh 11 persen, sama dengan pertumbuhan tahun sebelumnya.
"Kalau melihat jumlah penduduk yang terus meningkat, kepedulian pada kesehatan, dan kenaikan GDP, maka pertumbuhan pasar obat tahun ini dan lima tahun ke depan bisa mencapai 11 persen," kata Lutfhi.
http://sehatnews.com
0 Response to "20 Persen, Obat Palsu yang Beredar di Indonesia"
Post a Comment